Pangkalpinang, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi beberapa waktu lalu melantik pejabat struktural eselon III yang diwakili oleh Ir. Amrullah Harun, M. Si, bertempat di Ruangan Asisten Satu Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Nama pejabat struktural eselon III tersebut, Muhammad Ali, S. Ip., LLM dan Arie Primajaya, SE., M. Si, dilantik Kamis 24 Maret 2016.
Arie Primajaya, SE., M.Si sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Dan Protokol pada Biro Umum Dan Perlengkapan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kemudian menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Usaha Bantuan Hukum Dan Sosial pada Sekretariat DPP Korpri Kepulauan Bangka Belitung melalui SK Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/267/BKD/2016 tanggal 28 Maret 2016. Sedemikian Muhammad Ali, S. Ip., LLM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Usaha Bantuan Hukum Dan Sosial pada Sekretariat DPP Korpri Kepulauan Bangka Belitung terhitung pelantikan untuk kemudian menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Dan Protokol pada Biro Umum Dan Perlengkapan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Dalam sambutan Rustam Effendi melalui Ir. Amrullah Harun, M. Si , menyampaikan bahwa pergantian yang dilakukan tersebut merupakan rotasi mekanisme birokrasi yang wajar di tingkat internal pemerintahan provinsi agar para pejabat dapat memiliki banyak prestasi di segala lini sektor pemerintahan .
Kemudian, pelaksanaan rotasi tersebut merupakan kebutuhan dalam institusi pemerintah agar terjadi dinamika di lembaga pemerintah Bangka Belitung guna memberikan respon yang cepat dan tepat dalam pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi keadaan masyarakat yang berkembang cepat. Selain itu Gubernur berpesan dengan jabatan baru, agar pejabat harus menunjukan prestasi, dedikasi dan loyalitas tinggi serta merta memberikan terobosan bernilai guna bagi kemajuan Bangka Belitung serta mampu untuk mewujudkan program yang yang dapat menyentuh langsung kepada kebutuhan dasar masyarakat.
Sebagai penutup, sebagai pejabat agar menjadi teladan sebagaimana nilai Kode Etik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, “ERA EMAS” yang utum mampu diaplikasikan secara mental dan spiritual dengan demikian mencerminkan kinerja ril pemerintah provinsi Bangka Belitung bagi masyarakat masyarakat, dengan demikian visi dan misi Pemerintah dapat tercapai melalui program kerja yang pro masyarakat yang telah ditetapkan menjadi acuan papar Ir. Amrullah Harun, M. Si mewakili Rustam Effendi.(js)
